sedikit pengetahuan
Rabu, 30 Mei 2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Zaman
globalisasi seperti saat ini mempengaruhi dan bahkan membuat nilai-nilai moral
dalam kehidupan menjadi kurang diperhatikan lagi. Pergaulan semakin bebas
sehingga memicu terjadinya perbuatan yang tidak baik bagi kesehatan, yaitu
mengonsumsi Narkoba. Banyak faktor yang melandasi hal tersebut, seperti faktor
pergaulan yang tidak sehat, ingin coba-coba, dan lain sebagainya.
Selain
itu, faktor lainnya yaitu tidak adanya atau kurangnya pengetahuan masyarakat
mengenai efek samping atau akibat yang dapat ditimbulkan dari penggunaan obat
terlarang seperti narkoba.
Semakin maraknya berita peredaran dan
penyalahgunaan Narkoba di media massa memiliki pengaruh yang kuat terhadap
masyarakat, khususnya bagi remaja, mengingat pengguna Narkoba sebagian besar
adalah remaja. Remaja yang berada pada tahap pencarian identitas diri selalu
memiliki keinginan untuk mencoba sesuatu yang baru dan tidak memikirkan
akibatnya, baik bagi dirinya, keluarganya, maupun masyarakat sekitarnya. Hal
ini karena sebagian remaja tidak memiliki cukup bekal pengetahuan tentang
Narkoba dan bahayanya bagi kesehatan dan masa depannya.
Jiwa yang masih labil yang ada pada diri siswa SMP
dan SMA berakibat pada mudahnya mereka terkena pengaruh dari lingkungan. Masa
mencari identitas diri digunakan sebagai ajang untuk mencoba apa saja yang
menurutnya baru dan berbau modern. Mereka sangat takut dikatakan sebagai remaja
yang ketinggalan jaman, sehingga apapun yang dilakukan teman sebayanya
merupakan “keharusan” untuk mencoba dan merasakan. Salah satu yang mempengaruhi
kehidupan remaja saat ini adalah adanya penyalahgunaan obat terlarang, atau terkenal
dengan Narkoba (Narkotika dan Obat Berbahaya). Meskipun banyak himbauan
disampaikan oleh Pemerintah kita dan lembaga-lembaga yang peduli dengan bahaya
Narkoba, namun hal itu seolah-olah tidak ada gunanya, karena memang sulit untuk
menyadarkan mereka yang sudah terkena (kecanduan). Dengan demikian himbauan
kemudian lebih diarahkan pada mereka yang belum terkena. Banyak slogan
terpampang dimana-mana, seperti “Say No to DRUGS”, “Hidup Sehat tanpa
NARKOBA”, “Jauhkan diri dari pil
neraka”, dan sebagainya.
Maraknya
penggunaan narkoba saat ini tidak hanya tren di kalangan para pemuda yang sudah
tidak menduduki bangku sekolah lagi, saat ini penggunaan narkoba telah
merajalela di kalangan para pelajar, orang dewasa dan bahkan pada usia lanjut.
Semua itu dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan
kurangnya sosialisasi dampak-dampak penggunaan narkoba bagi kesehatan. Oleh
karena itu, penulis akan memfokuskan pembahasan mengenai dampak penggunaan
narkoba terhadap sistem saraf manusia.
1.2 TUJUAN
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui
jenis-jenis narkoba yang dapat mempengaruhi sistem saraf manusia
2. Mengetahui
bagaimana narkoba dapat berpengaruh terhadap sistem saraf manusia
3.
Mengetahui apa pengaruh narkoba terhadap system saraf manusia
1.3 MANFAAT
Dengan mempelajari makalah ini, para
pembaca dapat mengetahui :
1. Jenis-jenis
narkoba yang dapat mempengaruhi system saraf manusia
2. Bagaimana
narkoba dapat berpengaruh terhadap system saraf
3. Apa
pengaruh narkoba terhadap system saraf manusia
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1 TINAJUAN PUSTAKA
Narkoba
adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seseorang seperti
perasaan, pikiran, suasana hati serta prilaku seseorang jika masuk kedalam
tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, disuntik, intravena
dan lain-lain sebagainya.
Sebenarnya,
narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang
digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi. Untuk
pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di
bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa
lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya,
yaitu menenangkan jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang.
Padahal, beban tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut
menambah masalah baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut
akan timbul apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya
alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Sistem
saraf adalah sistem yang memiliki fungsi untuk menerima dan merespon
rangsangan. Terdiri dari otak, saraf tulang belakang, simpul-simpul syaraf dan
serabut syaraf.
Salah
satu akibat narkoba adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat
mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan
mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah
suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya.
Menurut
Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa
macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut
depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini
adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan
petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti
pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol. (Obat Narkoba berupa
Home Formula Nomor 8 dengan panjang gelombang 453 nanometer bekerja pada sistem
Medulla Oblongata sebagai anti-depresi).
Namun
ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul
rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain
menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung
berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin,
ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula
narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja
menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang,
serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai
halusinogenika.
Agen mengatakan, dalam sel otak
terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini
bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps).
Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba.
Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat
mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap
salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling
berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin. (Obat Narkoba berupa
Home Formula Nomor 2 bekerja pada kelenjar pineal,Obat Narkoba,HF 4 bekerja
pada kelenjar Hipotalamus, Obat Narkoba,HF 5 bekerja pada kelenjar Limbic dalam
otak untuk menormalkan sistem saraf dan mood)
2.2 ISI
1. NARKOBA
(NARKOTIKA DAN OBAT BERBAHAYA)
Narkoba yang lebih lengkapnya
sekarang ini disebut dengan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat
Adiktif lainnya), kini semakin marak dibicarakan dan disalahgunakan di
masyarakat, melibatkan semua golongan dari anak-anak sampai orang dewasa. Bahkan
tidak mengenal tingkat sosial ekonomi
rendah atau tinggi, baik yang terpelajar maupun tidak. Obat terlarang
ini diklasifi-kasikan ke dalam beberapa golongan, yaitu :
a.
Opioda (misalnya heroin, putauw)
Penyalahgunaan obat jenis ini dapat menimbulkan gejala
: mengantuk, rasa gembira yang meningkat, pernafasan menjadi lambat dan pendek,
pupil menjadi kecil, gangguan daya ingat, daya nilai, fungsi sosial, dan
pekerjaan.
b.
Amfetamin (misalnya ecstasy,
shabu-shabu)
Gejala yang ditimbulkan akibat pemakaian obat jenis
ini adalah : pupil membesar, halusinasi, gemetar, rasa harga diri meningkat
(mudah tersinggung), kewaspadaan meningkat (mudah curiga terhadap orang lain),
cemas hingga panik, rasa gembira, banyak bicara, pandangan kabur, pernafasan
cepat, denyat jantung meningkat, nafsu makan berkurang, tekanan darah
meningkat, berkeringat atau merasa kedinginan.
c.
Sedativa-hipnotika (misalnya valium, luminal)
Pada pemakaian yang berlebih dapat menimbulkan
gejala : bicara cadel, labilitas, menekan sistem pernafasan, gangguan daya
nilai, gangguan koordinasi, gangguan konsentrasi / daya ingat, hambatan seksual
dan agresif.
d.
Kanabis (misalnya ganja, marijuana)
Gejala yang ditimbulkan : rasa gembira yang
meningkat, mulut kering, denyut jantung meningkat, pupil membesar, apatis,
gangguan daya nilai, mata terlihat merah, nafsu makan meningkat, perasaan
subjektif yang intens, perasaan waktu berlalu dengan lambat.
e.
Kokain
Gejala yang ditimbulkan : banyak bicara, harga diri
merasa meningkat, rasa gembira, kewaspadaan yang meningkat, pupil membesar,
berkeringat atau rasa dingin, mual dan muntah, perilaku negatif (seperti
berkelahi), gangguan daya nilai.
f. Lain-lain
Sebagai contoh gas yang dapat menguap (misalnya aica
aibon),
2.
NARKOTIKA
Narkotika adalah
bahan kimia yang bekerja mempengaruhi kerja susunan saraf pusat yang dapat
menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan stupor
(klenger). Peredaran narkotika diatur oleh undang-undang. Dengan mengkonsumsi
narkotika, maka senyawa yang terkandung dalam narkotika tersebut akan
menghambat pelepasan dan produksi zat serotonin (5-hidroksi triptamin), dimana
senyawa ini sangat diperlukan sebagai transmiter syaraf, artinya zat ini
bertugas mengantarkan informasi seluruh tubuh ke dalam syaraf pusat. Jika
pemakaian narkotika dilakukan terus-menerus, maka berakibat rusaknya sel-sel
syaraf pusat yang memproduksi serotonin itu. Akibatnya sistem transmisi syaraf
mengalami gangguan atau syaraf menjadi kacau. Menurunnya produksi zat serotonin menyebabkan
banyak informasi tidak tersampaikan ke syaraf, sehingga yang biasanya orang
dipukul kesakitan, berjoget sebentar kecapekan, menjadi tidak terasa, karena
memang sistem syaraf yang merespon kondisi badan sudah tidak berfungsi dengan
baik. Sebagai indikator bahwa produksi zat serotonin menurun adalah naiknya
tekanan darah, berdebar-debar, suhu tubuh naik, otot kejang, pupil melebar,
hilangnya kendali diri, naiknya agesivitas, terkadang disertai mual dan muntah.
Ada beberapa jenis narkotika, yaitu
:
a.
Ganja (Cannabis)
Ganja atau kanabis merupakan hasil
berbentuk kering dari daun, bunga, biji, dan ranting muda dari tanaman
marijuana. Tanaman marijuana mengandung zat aktif cannabinoids diantaranya tetrahydrocannabinol
(THC). Ganja merupakan bagian pucuk berbunga dan daun muda, mengandung THC yang
cukup besar yaitu 4 - 8%. Ganja
menimbulkan rasa gembira, nafsu makan meningkat, mata merah, apatis, denyut
jantung makin cepat sehingga menjadi agresif.
b.
Hashish
Hashish merupakan bahan yang diperoleh dari getah
bagian pucuk berbunga tumbuhan marijuana. Hashish mengandung THC 5 - 12%. Hashish mempunyai efek sama dengan ganja. Hashish
banyak beredar di Australia, Amerika, dan Eropa, Indonesia hanya sebagai negara
transit.
c.
Opium
Opium merupakan getah dari buah
mentah Papaver somniferum. Opium
mengandung lebih dari 20 macam
alka-loid, diantaranya morphin, heroin, dan codein. Penggunaan opium menimbulkan
gejala mengantuk, perasaan senang, rasa tenang, dan pernafasan lambat. Pada
penggunaan dosis besar menimbulkan gangguan ingatan, daya nilai, bahkan fungsi
sosial. Opium banyak beredar di daerah segitiga emas, Laos, Thailand, dan
Pakistan.
d.
Morphin
Morphin adalah alkaloid terbanyak dalam getah buah
opium. Morphin mulai diisolasi dari opium pada tahun 1805 oleh Friedrich
Sertürner. Pada perang di Amerika morphin digunakan untuk menghilangkan rasa
sakit karena luka akibat perang. Pasca perang banyak para tentara yang adiksi
karena efek adiksi morphin sangat kuat, apalagi pada penggunaan dosis tinggi.
Morphin dapat menghilangkan rasa sakit, menyebabkan lesu, kantuk, dan rasa senang.
e. Heroin dan Codein
Heroin dan codein adalah turunan morphin.
Heroin disintesa pada tahun1874 oleh Bayer Company German. Heroin disebut pula
putauw. Efek heroin sama dengan morphin, tetapi menimbulkan rasa senang lebih
kuat. Efek adiksi lebih kuat dari pada morphin, selain itu menimbulkan
toleransi sehingga ingin mengkonsumsi lebih banyak dari dosis sebelumnya.
Codein mempunyai efek sama dengan morphin tetapi lebih lemah efek adiksinya.
Codein biasanya dicampur dalam obat batuk. Codein lebih banyak digunakan dalam
pengobatan karena efek adiksi cukup aman.
Gambar
5. Berbagai bentuk heroin dan codein
f. Koka
dan Kokain
Kokain
yang merupakan zat adiktif dari tanaman koka, terutama pada bagian daun. Kokain
digunakan sebagai anaestetik (pembius). Efek kokain sangat kuat mempengaruhi
saraf pusat. Penggunaan kokain menimbulkan peningkatan harga diri, rasa
gembira, peningkatan kewaspadaan, dan mudah terpancing emosi. Kokain mudah
menguap dengan pemanasan api rokok. Penghisapan kokain dalam bentuk rokok akan
menimbulkan reaksi yang sangat cepat pada otak. Kokain dapat meningkatkan
stamina dan menghilangkan rasa capek diikuti depresi. Dahulu banyak atlit olah
raga menggunakan untuk doping, namun banyak atlit yang meninggal karena
overdosis.
3.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika
adalah suatu obat yang dapat menimbulkan ketergantungan, menurunkan aktifitas
otak/ merangsang syaraf pusat, dapat menimbulkan halusinasi, ilusi, mengganggu
berpikir, perilaku dan perasaan. Psikotropika merupakan
bahan kimia yang mempunyai efek seperti narkotika. Semua jenis psikotropika
merupakan senyawa yang telah melalui proses (murni sintesa). Jenis psikotropika
yang banyak disalahgunakan adalah turunan dari amphetamine. Bahan ini tidak
mahal.
|
|
Gambar 7. (a) Amphetamine dan (b) Metaphetamine
Beberapa macam
psikotropika turunan dari amphetamine antara lain :
a.
MDMA,
dengan nama kimia 3,4-Methylene-dioxy-N-methamphetamine. Biasa dikenal sebagai
ecstasy, XTC, pil surga, inex, pil setan.
b.
Metaphetamine
disebut juga shabu-shabu dan inex.
c.
MDA,
dengan nama kimia 3,4-metilen-dioksi-amphetamine.
d.
MDE,
dengan nama kimia 3,4-metilen-dioksi-N-etilamphetamine
Menurut UU RI. NO.05/97 tentang Psikotropika, maka ada empat golongan
psikotropika, yaitu :
a. Golongan I
Digunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
sebagai sarana pengobatan / terapi, berpotensi sangat kuat, dan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh untuk golongan ini antara lain : psilosibin, ecstasy, LSD (Lisergik
Dietilamida), dan MDMA (3,4-Methylene-dioxy-N-methamphetamine).
b. Golongan II
Digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan
dapat digunakan untuk pengobatan terapi, berpotensi kuat, dan mengakibatkan
ketergantungan. Contohnya antara lain : amphetamine (shabu-shabu), metakualon,
metilfenidat.
3. Golongan III
Digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, dapat
digunakan untuk pengobatan / terapi, berpotensi sedang, dan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh untuk golongan ini antara lain : katina, flunetrazepam,
amorbarbitol.
4. Golongan IV
Berkhasiat untuk pengobatan / terapi, berpotensi
ringan, dan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya : barbital, diazepam,
bramazepam (obat anjing).
Zat adiktif disintesa dari bahan kimia Ephedrine
(Phenyl Propanol Amine) secara kimiawi. Ephedrine diperoleh dari tanaman
Ephedra (Ma Huang). Zat adiktif ini banyak diproduksi di Belanda dan Guang Zhu.
Peredaran gelap psikotropika jenis ini terjadi hampir di semua kota besar di
dunia, termasuk Indonesia.
|
|
|
|
Gambar 8. Berbagai bentuk psikotropika : (a) Bullet, (b) Shabu-shabu,
(c) Inex, dan (d) Ampheth
4.
PEMAKAIAN NARKOBA SEBAGAI BENTUK KENAKALAN REMAJA
Pada saat ini kenakalan remaja
sudah berada pada kondisi memprihatin-kan. Oleh karena itu, siapapun remaja
tersebut, kita semestinya sedikit banyak ikut andil dalam membantu memecahkan
masalah mereka. Melalui cara preventif diantara kita semua warga masyarakat,
maka hal-hal yang tidak diinginkan sangat kecil peluang-nya terjadi di sekitar
kita.
Kenakalan remaja yang dimaksudkan
dalam hal ini adalah perbuatan / kejahatan / pelangggaran yang dilakukan oleh
remaja yang bersifat melawan hukum, anti-sosial, dan menyalahi norma-norma
agama. Perbuatan yang termasuk pelanggaran antara lain : kejahatan yang
disertai kekerasan, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan,
tawuran, pemerasan, gelandangan, dan penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Dr. Fuad Hasan, kenakalan
remaja adalah perbuatan anti-sosial yang dilakukan oleh remaja yang bilamana
dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan. Namun terlepas dari pengertian siapa-pun,
kenakalan remaja perlu diatasi, karena dapat meresahkan masyarakat.
Kenakalan remaja yang paling
berbahaya dan merusak masa depan generasi muda kita adalah penyalahgunaan
Narkoba. Mengapa banyak remaja yang ingin mencoba dan merasakan “nikmat”nya
Narkoba yang dapat membawa mereka pada tingkat kecanduan yang akhirnya sulit
untuk melepaskan diri darinya ?
Seperti kita ketahui, pecandu
Narkoba banyak terjadi di semua kalangan, namun kalangan remaja mencapai 97%.
Pada umumnya pemakai Narkoba dimoti-vasi oleh beberapa hal, diantaranya :
mencoba-coba, mengikuti trend, membukti-kan keberanian, ingin diterima oleh
lingkungan pemakai, cari kenikmatan sesaat, cari perhatian / sensasi, ingin
santai dan menghilangkan suasana jenuh karena masalah, dan pelarian dari
masalah atau tekanan hidup. Faktor lingkungan yang dapat memicu seorang remaja
terjerumus pemakaian Narkoba adalah : hubungan yang tidak harmonis dengan
orangtua, lingkungan yang rawan Narkoba, kurangnya kontrol / pengawasan
orangtua, dan tekanan kelompok sebaya.
Sebagian besar remaja beresiko
tinggi kecanduan Narkoba adalah mereka yang : tidak dalam pengawasan orangtua,
Tidak dapat komunikasi dengan orangtua (introvert
/ tertutup), pengendalian diri yang rendah (dasar agama yang kurang), tidak
suka diatur, senang mencari sensasi, bergaul dengan pecandu, sulit beradaptasi,
merasa dikucilkan, dan memiliki anggota keluarga yang pecandu.
Para pecandu akan merasa senang,
nyaman, damai, dan kuat pada awal penggunaan, namun pada dasarnya membahayakan,
baik bagi diri sendiri maupun orang lain (keluarga atau kehidupan sosial).
Adapun bahaya tersebut adalah :
a. Bahaya bagi diri sendiri, antara lain : rusaknya sel saraf, efek adiksi
(keta-gihan) yang berujung pada perbuatan kriminal karena jalan apapun ditempuh
untuk mendapatkannya, gejala putus obat yang berakibat penderitaan badan yang
sangat hebat, dapat menyebabkan penyakit jantung, ginjal, dan liver, merusak
pankreas, resiko cacat pada janin, kelainan sex, gangguan metabolisme, resiko
kanker, dan kematian.
b. Bahaya bagi keluarga :
kerusakan pada individu berdampak langsung pada keluarga sehingga terjadi broken home atau disharmonis.
c. Bahaya bagi sosial
: pencurian dan perampokan, mengganggu keamanan dengan ngebut atau perkelahian,
dan pemerkosaan atau perbuatan mesum.
5.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penanggulangan narkoba memerlukan
kerjasama dari berbagai pihak, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.
Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir, para mafia mempunyai
jaringan yang tidak mengenal batas negara, kelas ekonomi, dan umur. Mereka memanfaatkan teknologi yang
canggih dan kerja yang rapi. Kejahatan narkoba menghasilkan banyak uang sehingga
menjadi jalan pintas bagi orang-orang yang putus asa.
Kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang
merusak secara fisik maupun psikis sangat penting. Masyarakat dapat berperan :
1) memberi
informasi jalur-jalur peredaran dan adanya pemakaian narkoba,
2) saling
menyadarkan akan dampak secara sosial kepada anggota masyarakat misalnya dengan
penyuluhan tentang bahaya narkoba.
3) menjaga
kesehatan hubungan antar sesama dan memberi pendidikan nilai-nilai tata krama
kehidupan, karena banyak remaja pecandu narkoba karena terpengaruh oleh
lingkungan.
4) memberi
sanksi terhadap pelanggaran tata krama masyarakat.
Keluarga berperan mendidik anggota
keluarga menjadi manusia yang bertaqwa yang dapat membentengi dirinya dari
perbuatan maksiat. Keluarga juga berperan menciptakan kondisi yang harmonis
saling membantu permasalahan anggota keluarga. Data penelitian bahwa remaja
pecandu narkoba biasanya berasal dari keluarga yang mapan namun kurang
perhatian atau ada masalah dalam keluarganya.
Seseorang yang ketergantungan pada
suatu jenis Narkoba memerlukan pertolongan, baik secara emosional maupun
farmakologis dalam menyembuhkan-nya. Pecandu harus memikul gejala-gejala efek
dari pemutusan pemakaian obat tersebut (withdrawal
effect).
Upaya
pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, antara lain :
a.
Pengenalan Gejala
Masyarakat
dapat mengenali dan mendeteksi secara dini terhadap anggota masyarakat di
sekitarnya melalui ciri-ciri perubahan fisik dan psikis si penderita, yaitu
seperti tercantum pada tabel berikut ini :
Tabel
1. Ciri-ciri Fisik dan Psikis Penderita Ketergantungan Narkoba
No.
|
Perubahan Fisik dan Psikis
|
1.
|
Kehilangan
nafsu makan atau sebaliknya secara drastis. Ada perubahan kebiasaan makan,
misalnya jam makan. Ada penurunan berat badan dengan sebab tidak jelas.
|
2.
|
Jalannya
lebih lambat, terhuyung-huyung dan menabrak sesuatu.
|
3.
|
Koordinasi
gerakan kacau, sering menjatuhkan benda yang dipegang.
|
4.
|
Tangan
gemetar, selalu basah atau berkeringat.
|
5.
|
Tubuh
dan kepala bergerak secara berlebihan.
|
6.
|
Sulit
tidur di malam hari, gelisah, ada perubahan pola tidur seperti tidur lebih
lama dan bangun lebih siang. Menjadi amat malas.
|
7.
|
Mata
sering mengalami perubahan, merah, bengong, pandangan kosong
|
8.
|
Wajah
kuyu, pucat, dan sembab.
|
9.
|
Ada
bau aneh dari pernafasan, badan dan pakaian,
|
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat
diketahui bahwa ada beberapa jenis narkoba yang berpengaruh terhadap system
saraf manusia antara lain Valium yang mempengaruhi kualitas moral otak, kokain
yang mempengaruhi cara kerja otak, ganja, ekstasi & sabu-sabu yang mempengaruhi
timbulnya penghayalan bagi diri si pemakai, dan yang terakhir adalah morfin dan
heroin yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit.
Sangat banyak bahaya yang dapat
ditimbulkan dari pemakaian narkoba tersebut, jadi sebisa mungkin kita harus
menghindari pemakaian narkoba tersebut.
3.2 SARAN
Setelah mempelajari makalah ini,
penulis mengharapkan agar para pembaca senantiasa menghindari pemakaian atau
penyalahgunaan narkoba.
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa kiranya tidak menutup
kemungkinan terjadi berbagai kesalahan, oleh karena itu penulis pengharapkan
kritikan dan saran dari pihak pembaca yang bertujuan untuk penyempurnaan
makalah ini. Terima kasih.