wibiya widget


sedikit pengetahuan

Rabu, 30 Mei 2012

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Zaman globalisasi seperti saat ini mempengaruhi dan bahkan membuat nilai-nilai moral dalam kehidupan menjadi kurang diperhatikan lagi. Pergaulan semakin bebas sehingga memicu terjadinya perbuatan yang tidak baik bagi kesehatan, yaitu mengonsumsi Narkoba. Banyak faktor yang melandasi hal tersebut, seperti faktor pergaulan yang tidak sehat, ingin coba-coba, dan lain sebagainya.
Selain itu, faktor lainnya yaitu tidak adanya atau kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai efek samping atau akibat yang dapat ditimbulkan dari penggunaan obat terlarang seperti narkoba.
Semakin maraknya berita peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di media massa memiliki pengaruh yang kuat terhadap masyarakat, khususnya bagi remaja, mengingat pengguna Narkoba sebagian besar adalah remaja. Remaja yang berada pada tahap pencarian identitas diri selalu memiliki keinginan untuk mencoba sesuatu yang baru dan tidak memikirkan akibatnya, baik bagi dirinya, keluarganya, maupun masyarakat sekitarnya. Hal ini karena sebagian remaja tidak memiliki cukup bekal pengetahuan tentang Narkoba dan bahayanya bagi kesehatan dan masa depannya.
Jiwa yang masih labil yang ada pada diri siswa SMP dan SMA berakibat pada mudahnya mereka terkena pengaruh dari lingkungan. Masa mencari identitas diri digunakan sebagai ajang untuk mencoba apa saja yang menurutnya baru dan berbau modern. Mereka sangat takut dikatakan sebagai remaja yang ketinggalan jaman, sehingga apapun yang dilakukan teman sebayanya merupakan “keharusan” untuk mencoba dan merasakan. Salah satu yang mempengaruhi kehidupan remaja saat ini adalah adanya penyalahgunaan obat terlarang, atau terkenal dengan Narkoba (Narkotika dan Obat Berbahaya). Meskipun banyak himbauan disampaikan oleh Pemerintah kita dan lembaga-lembaga yang peduli dengan bahaya Narkoba, namun hal itu seolah-olah tidak ada gunanya, karena memang sulit untuk menyadarkan mereka yang sudah terkena (kecanduan). Dengan demikian himbauan kemudian lebih diarahkan pada mereka yang belum terkena. Banyak slogan terpampang dimana-mana, seperti “Say No to DRUGS”, “Hidup Sehat tanpa NARKOBA”,  Jauhkan diri dari pil neraka”, dan sebagainya.
Maraknya penggunaan narkoba saat ini tidak hanya tren di kalangan para pemuda yang sudah tidak menduduki bangku sekolah lagi, saat ini penggunaan narkoba telah merajalela di kalangan para pelajar, orang dewasa dan bahkan pada usia lanjut. Semua itu dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan kurangnya sosialisasi dampak-dampak penggunaan narkoba bagi kesehatan. Oleh karena itu, penulis akan memfokuskan pembahasan mengenai dampak penggunaan narkoba terhadap sistem  saraf manusia.
1.2 TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1.        Mengetahui jenis-jenis narkoba yang dapat mempengaruhi sistem saraf manusia
2.        Mengetahui bagaimana narkoba dapat berpengaruh terhadap sistem saraf manusia
3.        Mengetahui apa pengaruh narkoba terhadap system saraf manusia

1.3 MANFAAT

Dengan mempelajari makalah ini, para pembaca dapat mengetahui :
1.       Jenis-jenis narkoba yang dapat mempengaruhi system saraf manusia
2.       Bagaimana narkoba dapat berpengaruh terhadap system saraf
3.       Apa pengaruh narkoba terhadap system saraf manusia


BAB II
PEMBAHASAN
2. 1 TINAJUAN PUSTAKA
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seseorang seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta prilaku seseorang jika masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, disuntik, intravena dan lain-lain sebagainya.
Sebenarnya, narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi. Untuk pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Sistem saraf adalah sistem yang memiliki fungsi untuk menerima dan merespon rangsangan. Terdiri dari otak, saraf tulang belakang, simpul-simpul syaraf dan serabut syaraf.
Salah satu akibat narkoba adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya.
Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 8 dengan panjang gelombang 453 nanometer bekerja pada sistem Medulla Oblongata sebagai anti-depresi).
Namun ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.
Agen mengatakan, dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 2 bekerja pada kelenjar pineal,Obat Narkoba,HF 4 bekerja pada kelenjar Hipotalamus, Obat Narkoba,HF 5 bekerja pada kelenjar Limbic dalam otak untuk menormalkan sistem saraf dan mood)

2.2 ISI
1. NARKOBA  (NARKOTIKA DAN OBAT BERBAHAYA)
Narkoba yang lebih lengkapnya sekarang ini disebut dengan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), kini semakin marak dibicarakan dan disalahgunakan di masyarakat, melibatkan semua golongan dari anak-anak sampai orang dewasa. Bahkan tidak mengenal tingkat sosial ekonomi  rendah atau tinggi, baik yang terpelajar maupun tidak. Obat terlarang ini diklasifi-kasikan ke dalam beberapa golongan, yaitu :
a. Opioda (misalnya heroin, putauw)
Penyalahgunaan obat jenis ini dapat menimbulkan gejala : mengantuk, rasa gembira yang meningkat, pernafasan menjadi lambat dan pendek, pupil menjadi kecil, gangguan daya ingat, daya nilai, fungsi sosial, dan pekerjaan.
b. Amfetamin (misalnya ecstasy, shabu-shabu)
Gejala yang ditimbulkan akibat pemakaian obat jenis ini adalah : pupil membesar, halusinasi, gemetar, rasa harga diri meningkat (mudah tersinggung), kewaspadaan meningkat (mudah curiga terhadap orang lain), cemas hingga panik, rasa gembira, banyak bicara, pandangan kabur, pernafasan cepat, denyat jantung meningkat, nafsu makan berkurang, tekanan darah meningkat, berkeringat atau merasa kedinginan.
c. Sedativa-hipnotika (misalnya valium, luminal)
Pada pemakaian yang berlebih dapat menimbulkan gejala : bicara cadel, labilitas, menekan sistem pernafasan, gangguan daya nilai, gangguan koordinasi, gangguan konsentrasi / daya ingat, hambatan seksual dan agresif.
d. Kanabis (misalnya ganja, marijuana)
Gejala yang ditimbulkan : rasa gembira yang meningkat, mulut kering, denyut jantung meningkat, pupil membesar, apatis, gangguan daya nilai, mata terlihat merah, nafsu makan meningkat, perasaan subjektif yang intens, perasaan waktu berlalu dengan lambat.
e. Kokain
Gejala yang ditimbulkan : banyak bicara, harga diri merasa meningkat, rasa gembira, kewaspadaan yang meningkat, pupil membesar, berkeringat atau rasa dingin, mual dan muntah, perilaku negatif (seperti berkelahi), gangguan daya nilai.
f. Lain-lain
Sebagai contoh gas yang dapat menguap (misalnya aica aibon),
2. NARKOTIKA
GANJANarkotika adalah bahan kimia yang bekerja mempengaruhi kerja susunan saraf pusat yang dapat menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan stupor (klenger). Peredaran narkotika diatur oleh undang-undang. Dengan mengkonsumsi narkotika, maka senyawa yang terkandung dalam narkotika tersebut akan menghambat pelepasan dan produksi zat serotonin (5-hidroksi triptamin), dimana senyawa ini sangat diperlukan sebagai transmiter syaraf, artinya zat ini bertugas mengantarkan informasi seluruh tubuh ke dalam syaraf pusat. Jika pemakaian narkotika dilakukan terus-menerus, maka berakibat rusaknya sel-sel syaraf pusat yang memproduksi serotonin itu. Akibatnya sistem transmisi syaraf mengalami gangguan atau syaraf menjadi kacau.  Menurunnya produksi zat serotonin menyebabkan banyak informasi tidak tersampaikan ke syaraf, sehingga yang biasanya orang dipukul kesakitan, berjoget sebentar kecapekan, menjadi tidak terasa, karena memang sistem syaraf yang merespon kondisi badan sudah tidak berfungsi dengan baik. Sebagai indikator bahwa produksi zat serotonin menurun adalah naiknya tekanan darah, berdebar-debar, suhu tubuh naik, otot kejang, pupil melebar, hilangnya kendali diri, naiknya agesivitas, terkadang disertai mual dan muntah.
Ada beberapa jenis narkotika, yaitu :
a. Ganja (Cannabis)
Ganja atau kanabis merupakan hasil berbentuk kering dari daun, bunga, biji, dan ranting muda dari tanaman marijuana. Tanaman marijuana mengandung zat aktif cannabinoids diantaranya tetrahydrocannabinol (THC). Ganja merupakan bagian pucuk berbunga dan daun muda, mengandung THC yang  cukup besar yaitu 4 - 8%. Ganja menimbulkan rasa gembira, nafsu makan meningkat, mata merah, apatis, denyut jantung makin cepat sehingga menjadi agresif.
b. Hashish
Hashish merupakan bahan yang diperoleh dari getah bagian pucuk berbunga tumbuhan marijuana. Hashish mengandung THC 5 - 12%. Hashish  mempunyai efek sama dengan ganja. Hashish banyak beredar di Australia, Amerika, dan Eropa, Indonesia hanya sebagai negara transit.
c. Opium
Opium merupakan getah dari buah mentah Papaver somniferum. Opium mengandung lebih dari 20 macam  alka-loid, diantaranya morphin, heroin, dan codein. Penggunaan opium menimbulkan gejala mengantuk, perasaan senang, rasa tenang, dan pernafasan lambat. Pada penggunaan dosis besar menimbulkan gangguan ingatan, daya nilai, bahkan fungsi sosial. Opium banyak beredar di daerah segitiga emas, Laos, Thailand, dan Pakistan.
d. Morphin
Morphin  adalah alkaloid terbanyak dalam getah buah opium. Morphin mulai diisolasi dari opium pada tahun 1805 oleh Friedrich Sertürner. Pada perang di Amerika morphin digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka akibat perang. Pasca perang banyak para tentara yang adiksi karena efek adiksi morphin sangat kuat, apalagi pada penggunaan dosis tinggi. Morphin dapat menghilangkan rasa sakit, menyebabkan lesu, kantuk,  dan rasa senang.
e.  Heroin dan Codein
Heroin dan codein adalah turunan morphin. Heroin disintesa pada tahun1874 oleh Bayer Company German. Heroin disebut pula putauw. Efek heroin sama dengan morphin, tetapi menimbulkan rasa senang lebih kuat. Efek adiksi lebih kuat dari pada morphin, selain itu menimbulkan toleransi sehingga ingin mengkonsumsi lebih banyak dari dosis sebelumnya. Codein mempunyai efek sama dengan morphin tetapi lebih lemah efek adiksinya. Codein biasanya dicampur dalam obat batuk. Codein lebih banyak digunakan dalam pengobatan karena efek adiksi cukup aman.
HEROIN    
Gambar 5. Berbagai bentuk heroin dan codein
f.  Koka  dan Kokain
KokainKokain yang merupakan zat adiktif dari tanaman koka, terutama pada bagian daun. Kokain digunakan sebagai anaestetik (pembius). Efek kokain sangat kuat mempengaruhi saraf pusat. Penggunaan kokain menimbulkan peningkatan harga diri, rasa gembira, peningkatan kewaspadaan, dan mudah terpancing emosi. Kokain mudah menguap dengan pemanasan api rokok. Penghisapan kokain dalam bentuk rokok akan menimbulkan reaksi yang sangat cepat pada otak. Kokain dapat meningkatkan stamina dan menghilangkan rasa capek diikuti depresi. Dahulu banyak atlit olah raga menggunakan untuk doping, namun banyak atlit yang meninggal karena overdosis.
3. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah suatu obat yang dapat menimbulkan ketergantungan, menurunkan aktifitas otak/ merangsang syaraf pusat, dapat menimbulkan halusinasi, ilusi, mengganggu berpikir, perilaku dan perasaan. Psikotropika merupakan bahan kimia yang mempunyai efek seperti narkotika. Semua jenis psikotropika merupakan senyawa yang telah melalui proses (murni sintesa). Jenis psikotropika yang banyak disalahgunakan adalah turunan dari amphetamine. Bahan ini tidak mahal.
http://www.streetdrugs.org/images/meth.jpg
(b)
 
(a)
 
  
Gambar 7. (a) Amphetamine dan (b) Metaphetamine
Beberapa macam psikotropika turunan dari amphetamine antara lain :
a.    MDMA, dengan nama kimia 3,4-Methylene-dioxy-N-methamphetamine. Biasa dikenal sebagai ecstasy, XTC, pil surga, inex, pil setan.
b.      Metaphetamine disebut juga shabu-shabu dan inex. 
c.       MDA, dengan nama kimia 3,4-metilen-dioksi-amphetamine.
d.      MDE, dengan nama kimia 3,4-metilen-dioksi-N-etilamphetamine
Menurut UU RI. NO.05/97 tentang Psikotropika, maka ada empat golongan psikotropika, yaitu :
a. Golongan I
Digunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak digunakan sebagai sarana pengobatan / terapi, berpotensi sangat  kuat, dan mengakibatkan ketergantungan. Contoh untuk golongan ini antara lain : psilosibin, ecstasy, LSD (Lisergik Dietilamida), dan MDMA (3,4-Methylene-dioxy-N-methamphetamine).
b. Golongan II
Digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan dapat digunakan untuk pengobatan terapi, berpotensi kuat, dan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya antara lain : amphetamine (shabu-shabu), metakualon, metilfenidat.
3. Golongan III
Digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, dapat digunakan untuk pengobatan / terapi, berpotensi sedang, dan mengakibatkan ketergantungan. Contoh untuk golongan ini antara lain : katina, flunetrazepam, amorbarbitol.

4. Golongan IV
Berkhasiat untuk pengobatan / terapi, berpotensi ringan, dan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya : barbital, diazepam, bramazepam (obat anjing).
Zat adiktif disintesa dari bahan kimia Ephedrine (Phenyl Propanol Amine) secara kimiawi. Ephedrine diperoleh dari tanaman Ephedra (Ma Huang). Zat adiktif ini banyak diproduksi di Belanda dan Guang Zhu. Peredaran gelap psikotropika jenis ini terjadi hampir di semua kota besar di dunia, termasuk Indonesia.

(d)
 
(c)
 
(b)
 
(a)
 
hashish  shabu-shabu  INEX  AMPETH
Gambar 8. Berbagai bentuk psikotropika : (a) Bullet, (b) Shabu-shabu, (c) Inex, dan (d) Ampheth
4. PEMAKAIAN NARKOBA SEBAGAI BENTUK KENAKALAN REMAJA
Pada saat ini kenakalan remaja sudah berada pada kondisi memprihatin-kan. Oleh karena itu, siapapun remaja tersebut, kita semestinya sedikit banyak ikut andil dalam membantu memecahkan masalah mereka. Melalui cara preventif diantara kita semua warga masyarakat, maka hal-hal yang tidak diinginkan sangat kecil peluang-nya terjadi di sekitar kita.
Kenakalan remaja yang dimaksudkan dalam hal ini adalah perbuatan / kejahatan / pelangggaran yang dilakukan oleh remaja yang bersifat melawan hukum, anti-sosial, dan menyalahi norma-norma agama. Perbuatan yang termasuk pelanggaran antara lain : kejahatan yang disertai kekerasan, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, tawuran, pemerasan, gelandangan, dan penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Dr. Fuad Hasan, kenakalan remaja adalah perbuatan anti-sosial yang dilakukan oleh remaja yang bilamana dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan.  Namun terlepas dari pengertian siapa-pun, kenakalan remaja perlu diatasi, karena dapat meresahkan masyarakat.
Kenakalan remaja yang paling berbahaya dan merusak masa depan generasi muda kita adalah penyalahgunaan Narkoba. Mengapa banyak remaja yang ingin mencoba dan merasakan “nikmat”nya Narkoba yang dapat membawa mereka pada tingkat kecanduan yang akhirnya sulit untuk melepaskan diri darinya ? 
Seperti kita ketahui, pecandu Narkoba banyak terjadi di semua kalangan, namun kalangan remaja mencapai 97%. Pada umumnya pemakai Narkoba dimoti-vasi oleh beberapa hal, diantaranya : mencoba-coba, mengikuti trend, membukti-kan keberanian, ingin diterima oleh lingkungan pemakai, cari kenikmatan sesaat, cari perhatian / sensasi, ingin santai dan menghilangkan suasana jenuh karena masalah, dan pelarian dari masalah atau tekanan hidup. Faktor lingkungan yang dapat memicu seorang remaja terjerumus pemakaian Narkoba adalah : hubungan yang tidak harmonis dengan orangtua, lingkungan yang rawan Narkoba, kurangnya kontrol / pengawasan orangtua, dan tekanan kelompok sebaya.
Sebagian besar remaja beresiko tinggi kecanduan Narkoba adalah mereka yang : tidak dalam pengawasan orangtua, Tidak dapat komunikasi dengan orangtua (introvert / tertutup), pengendalian diri yang rendah (dasar agama yang kurang), tidak suka diatur, senang mencari sensasi, bergaul dengan pecandu, sulit beradaptasi, merasa dikucilkan, dan memiliki anggota keluarga yang pecandu.
Para pecandu akan merasa senang, nyaman, damai, dan kuat pada awal penggunaan, namun pada dasarnya membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain (keluarga atau kehidupan sosial). Adapun bahaya tersebut adalah :
a.    Bahaya bagi diri sendiri,  antara lain : rusaknya sel saraf, efek adiksi (keta-gihan) yang berujung pada perbuatan kriminal karena jalan apapun ditempuh untuk mendapatkannya, gejala putus obat yang berakibat penderitaan badan yang sangat hebat, dapat menyebabkan penyakit jantung, ginjal, dan liver, merusak pankreas, resiko cacat pada janin, kelainan sex, gangguan metabolisme, resiko kanker, dan kematian.
b.   Bahaya bagi keluarga : kerusakan pada individu berdampak langsung pada keluarga sehingga terjadi broken home atau disharmonis.
c.    Bahaya bagi sosial : pencurian dan perampokan, mengganggu keamanan dengan ngebut atau perkelahian, dan pemerkosaan atau perbuatan mesum.
5. UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penanggulangan narkoba memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir, para mafia mempunyai jaringan yang tidak mengenal batas negara, kelas ekonomi,  dan umur. Mereka memanfaatkan teknologi yang canggih dan kerja yang rapi. Kejahatan narkoba menghasilkan banyak uang sehingga menjadi jalan pintas bagi orang-orang yang putus asa.
Kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang merusak secara fisik maupun psikis sangat penting. Masyarakat dapat berperan :
1)   memberi informasi jalur-jalur peredaran dan adanya pemakaian narkoba,
2)   saling menyadarkan akan dampak secara sosial kepada anggota masyarakat misalnya dengan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
3)   menjaga kesehatan hubungan antar sesama dan memberi pendidikan nilai-nilai tata krama kehidupan, karena banyak remaja pecandu narkoba karena terpengaruh oleh lingkungan.
4)   memberi sanksi terhadap pelanggaran tata krama masyarakat.
Keluarga berperan mendidik anggota keluarga menjadi manusia yang bertaqwa yang dapat membentengi dirinya dari perbuatan maksiat. Keluarga juga berperan menciptakan kondisi yang harmonis saling membantu permasalahan anggota keluarga. Data penelitian bahwa remaja pecandu narkoba biasanya berasal dari keluarga yang mapan namun kurang perhatian atau ada masalah dalam keluarganya.
Seseorang yang ketergantungan pada suatu jenis Narkoba memerlukan pertolongan, baik secara emosional maupun farmakologis dalam menyembuhkan-nya. Pecandu harus memikul gejala-gejala efek dari pemutusan pemakaian obat tersebut (withdrawal effect).

            Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, antara lain :
a. Pengenalan Gejala
                                    Masyarakat dapat mengenali dan mendeteksi secara dini terhadap anggota masyarakat di sekitarnya melalui ciri-ciri perubahan fisik dan psikis si penderita, yaitu seperti tercantum pada tabel berikut ini :
Tabel 1. Ciri-ciri Fisik dan Psikis Penderita Ketergantungan Narkoba
No.
Perubahan Fisik dan Psikis
1.                                
Kehilangan nafsu makan atau sebaliknya secara drastis. Ada perubahan kebiasaan makan, misalnya jam makan. Ada penurunan berat badan dengan sebab tidak jelas.
2.                                
Jalannya lebih lambat, terhuyung-huyung dan menabrak sesuatu.
3.                                
Koordinasi gerakan kacau, sering menjatuhkan benda yang dipegang.
4.                                
Tangan gemetar, selalu basah atau berkeringat.
5.                                
Tubuh dan kepala bergerak secara berlebihan.
6.                                
Sulit tidur di malam hari, gelisah, ada perubahan pola tidur seperti tidur lebih lama dan bangun lebih siang. Menjadi amat malas.
7.                                
Mata sering mengalami perubahan, merah, bengong, pandangan kosong
8.                                
Wajah kuyu, pucat, dan sembab.
9.                                
Ada bau aneh dari pernafasan, badan dan pakaian,

BAB III
PENUTUP
3.1   KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat diketahui bahwa ada beberapa jenis narkoba yang berpengaruh terhadap system saraf manusia antara lain Valium yang mempengaruhi kualitas moral otak, kokain yang mempengaruhi cara kerja otak, ganja, ekstasi & sabu-sabu yang mempengaruhi timbulnya penghayalan bagi diri si pemakai, dan yang terakhir adalah morfin dan heroin yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit.
Sangat banyak bahaya yang dapat ditimbulkan dari pemakaian narkoba tersebut, jadi sebisa mungkin kita harus menghindari pemakaian narkoba tersebut.

3.2    SARAN

Setelah mempelajari makalah ini, penulis mengharapkan agar para pembaca senantiasa menghindari pemakaian atau penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa kiranya tidak menutup kemungkinan terjadi berbagai kesalahan, oleh karena itu penulis pengharapkan kritikan dan saran dari pihak pembaca yang bertujuan untuk penyempurnaan makalah ini. Terima kasih.

Read more...

GERUND (Kata Kerja yang dibendakan)

Selasa, 29 November 2011

Subject  : Swimming is my favorite sport.
Penderita ( obyek ) : I don't like smoking, I like playing football
Sesudah kata depan : are you fond of sailing, are you keen on sailing ?
sebagai kata sifat : Look at the Jumping frog. (aktif), this is the Cooked food (pasif)
Sesudah / di depan kata kerja : I will start dressing right away,  He enjoys eating.


Kata kerja yang diikuti Gerund :
mind, like, start, awoid, enjoy, forgive, postpone, can't bear

detest, love , imaginr, admit, tobe worth, stop, omit,

Hate, keep , dislike, finish, continue, fancy, regret,

impede, can't help, begin, prefer, suspect

consider, deny, delay, remember, permit, remind, dread,

Example :

doyou mind sitting here?

I don't like talking with you.

They finish working.

How can he avoid being seen

Hermon's greatest pleasure in life is cheating

Having no money, we must go there on foot.

what a tiring day.

Read more...

  © Blogger template Noblarum by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP